Adapun KPK dalam keterangan tertulisnya menyebutkan Boyamin sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Boyamin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.